Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kerumunan Jakmania, Ini Perannya

- Jumat, 30 April 2021 | 14:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status tersangka dalam kasus kerumunan suporter Persija, Jakmania di Bundaran HI, Jakpus beberapa waktu yang lalu. Satu tersangka tersebut berinisial BR yang berperan sebagai pengajak massa untuk berkumpul.

"Ada empat yang dilakukan pemeriksaan, empat saksi awal pemilik akun yang mengajak. Dari empat ini kemudian mengerucut ke satu kemarin dilakukan pemeriksaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka inisialnya adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

BR sendiri merupakan pemilik akun media sosial Facebook yang salah satu postinganya mengajak Jakmania untuk berkumpul merayakan kemenangan Persija. Karena ajakan tersebut diduga membuat suporter Persija berkumpul hingga terjadi kerumunan.

"BR Ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada indiksi dia yang mengajak melalui media sosial. Kalau indikasi awal, keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri menyebut meski melontarkan ajakan-ajakan berkumpul, BR sendiri tidak ikut berkumpul dengan para suporter Persija tersebut. Dia juga mengaku iseng menyampaikan ajakan berkumpul.

BACA JUGA: Tampang Suryani, Nenek yang Siksa dan Paksa Cucunya Jadi Pengemis, Marah Setoran Sedikit

"Kalau indikasi awal, keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana. Yang kedua, dia cuma iseng saja menyampaikan bahwa ayolah teman-teman karena memang menurut dia setiap Persija menang itu akan arah ke sana sehingga dia mengingatkan teman-temanya padahal yang bersangkutan nggak hadir," kata Yusri.

Seperti diketahui, sebuah video tersebar di media sosial menampilkan aksi polisi yang membubarkan massa beberapa waktu yang lalu. Usut punya usut, ternyata massa tersebut merupakan suporter dari Persija Jakarta yang berkerumun di Bundaran HI, Jakarta.

Mereka berkumpul untuk merayakan kemenangan tim kesayanganya sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi lantaran berkerumun di masa pandemi. Selain membubarkan massa, polisi juga sempat mengamankan 65 orang untuk diinterogasi kemudian diperbolehkan pulang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X