Ditolak Masuk Indonesia, Imigrasi Pulangkan 32 WN India

- Minggu, 25 April 2021 | 12:44 WIB
Sejumlah WN India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021).(ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)
Sejumlah WN India menunggu proses pemulangan kembali ke negaranya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021).(ANTARA/HO-Bidang TIKIM Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta memulangkan 32 warga negara India pada Minggu (25/4/2021) dini hari, setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4/2021) lalu.

Sebanyak 32 warga negara India itu dipulangkan menggunakan pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK359 tujuan akhir Dubai pada pukul 00.40 WIB. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando.

"Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Sam Fernando dikutip dari Antara, Minggu (25/4/2021).

Akibat lonjakan kasus Covid-19 di India, Pemerintah Indonesia juga menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.

Sam menambahkan, selama menunggu proses pemulangan, 32 warga negara India itu ditempatkan dalam ruangan khusus di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. Mereka diawasi dengan ketat oleh petugas Imigrasi, petugas keamanan bandara, dan petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).

BACA JUGA: India Mencekam, Kasus Covid-19 Bertambah 3 Juta hanya dalam Dua Minggu

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta pada Jumat menolak masuk 32 warga negara India yang tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356. Pesawat itu terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Indonesia pada pukul 15.30 WIB Jumat lalu.

“Penolakan masuk dilakukan menimbang dinamika tsunami COVID-19 sebagaimana dilaporkan oleh World Health Organization (Badan Kesehatan Dunia) melalui situsnya https://covid19.who.int/region/searo/country/in,” terang Sam.

Kendati demikian, Sam menjelaskan pembatasan masuk itu bersifat sementara. Pemerintah Indonesia akan mengevaluasi lebih lanjut pembatasan masuk serta penangguhan pemberian visa terhadap warga negara India menunggu perkembangan situasi Covid-19 di negara tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X