Ditangkap Densus 88 Terkait Teroris, Azis Yanuar: 20 Pengacara Akan Dampingi Munarman

- Selasa, 27 April 2021 | 20:54 WIB
 Munawar dan Azis Yanuar (ANTARA/Fianda Rassat)
Munawar dan Azis Yanuar (ANTARA/Fianda Rassat)

Buntut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Pengacara Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman.

"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar, seperti dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).

Azis Yanuar  juga mengaku bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat/pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu.

Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, membenarkan alasan penangkapan itu.

Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan, Selasa.

Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut.

menurut Azis, Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

"Beliau (Munarman) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.

"Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme," tegas Azis. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X