Soroti Perlakuan yang Diterima Pengacara Munarman, Fadli Zon: Ini Jelas Pelanggaran HAM

- Kamis, 29 April 2021 | 21:57 WIB
Kolase foto Fadli Zon dan Munarman (Instagram)
Kolase foto Fadli Zon dan Munarman (Instagram)

Anggota DPR RI Fadli Zon mengomentari kabar mengenai Tim Advokasi Ulama dan Aktivis yang mengaku kesulitan akses mendampingi Munarman.

Menurut Fadli, tindakan itu merupakan pelanggaran HAM, berlebihan serta mempertontonkan kekuasaan alih-alih penegakkan hukum.

Bahkan, Fadli membawa-bawa Bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (29/4/2021).

"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan n mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum. Berilah akses pada pengacara n keluarga untuk memberi bantuan hukum n juga makanan/minuman. Ini bulan suci Ramadhan," tulis Fadli.

Sebelumnya, Fadli Zon kembali menyindir penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab sekaligus eks pentolan FPI, Munarman.

Seperti diketahui, Munarman diciduk Densus 88 dan dituduh terlibat aksi terorisme. Saat penggeledahan di bekas markas FPI, petugas menyita sejumlah benda untuk dijadikan barang bukti.

Di antaranya TATP atau triacetone triperoxide. Cairan ini diduga petugas sebagai bahan peledak. Namun dibantah pihak Munarman yang menyebut cairan itu cuma sekadar pembersih toilet.

Melalui akun Twitter @fadlizon, Rabu (28/4/2021), Fadli menyindir barang bukti itu.

"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dg mudah membedakan cairan pembersih WC dg cairan bahan peledak," tulis Fadli.

Fadli Zon juga tidak percaya atas tuduhan teroris yang disematkan kepada eks pentolan FPI, Munarman.

Melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (27/4/2021), Fadli menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan mengada-ada.

Dia juga mengaku sudah mengenal baik Munarman sehingga tidak percaya yang bersangkutan terlibat aksi teror.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X