Jemaah Haji Batal Berangkat, Puan Ingin Kuota Indonesia Ditambah untuk Tahun Depan

- Jumat, 4 Juni 2021 | 12:24 WIB
Ibadah haji di Tanah Suci Makkah (REUTERS/Waleed Ali)
Ibadah haji di Tanah Suci Makkah (REUTERS/Waleed Ali)

Ketua DPR RI Puan Maharani memaklumi sikap pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Apalagi, kata Puan, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. Ia mendorong pemerintah dapat berkomunikasi efektif dengan pemerintah Arab Saudi agar dapat kuota jemaah haji dinaikkan.

Baca juga: Viral Pegawai BUMN Ketahuan Selingkuh, Anak Diajak Tidur Bareng Selingkuhan, Istri Ngamuk

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” kata Puan, Jumat (4/6/2021).

Puan menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.  

Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19. 

Dia menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah mendesak pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini. 

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” katanya.

Meski tak memberangkatkan jemaah haji, dia mengimbau agar pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini. Termasuk meminta dananya untuk dikembalikan.

Kemudian Puan meminta pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan calon jemaah haji di musim selanjutnya jika sudah kembali normal.

“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” tutur Puan.

Sebelumnya diketahui Kementerian Agama mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M. Di mana memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah Haji karena pandemi Covid-19 masih melanda.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konfrensi pers di kantor Kemang, Kamis (3/6/2021).

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang kebatalan keberangkatan penyelenggaraan haji tahun 1442/2021,” kata Yaqut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X