Polda Metro Beberkan Kerugian Korupsi Telkomsel, Diduga Capai Rp300 M!

- Senin, 31 Mei 2021 | 13:32 WIB
Eks Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro hadir di acara peluncuran 5G Telkomsel (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.)
Eks Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro hadir di acara peluncuran 5G Telkomsel (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.)

Kasus dugaan korupsi di tubuh Telkomsel terus bergulir. Terkini, Polda Metro Jaya membeberkan dugaan kerugian dari kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Kombes Aulia menyebut dugaan kerugian sementara dalam kasus ini mencapai Rp300 miliar.

"Nilai kerugian kurang lebih Rp300 miliar," kata Kombes Aulia kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut uang senilai Rp300 miliar merupakan uang pembiayaan di PT Telkom. Mengenai kerugian pastinya dalam kasus ini disebut Yusri masih diselidiki oleh pihaknya.

"Adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 M. Untuk kerugiannya masih penyelidikan," beber Yusri.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Diperiksa Polda Metro

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke polisi terkait kasus dugaan korupsi. Polda Metro Jaya sendiri diketahui sempat memanggil eks Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Edi Witjara untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut pada Kamis, 27 Mei 2021.

Namun, keduanya berhalangan hadir karena ada acara launching 5G Telkomsel. Kini, keduanya pun sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X