Bejat, Suami Siri Masukkan Ulekan Cabe ke Kemaluan Istrinya dan Paksa Minum Air Kencingnya

- Minggu, 6 Juni 2021 | 12:03 WIB
Wanita dianiaya suami siri di Banyuasin (Istimewa)
Wanita dianiaya suami siri di Banyuasin (Istimewa)

Kejadian mengenaskan dialami oleh seorang wanita berinisial RN (44 tahun) yang dianiaya suami sirinya, SH (44 tahun) di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepada Polres Banyuasin, RN mengaku bahwa ia dianiaya suami sirinya yakni dengan memasukkan ulekan cabe ke kemaluannya dan memaksanya untuk meminum air kencing SH. 

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade, kejadian itu terjadi pada 1 Juni 2021 lalu, dimana awalnya SH menuduh RN berselingkuh hingga berujung penganiayaan sekitar pukul 21.00 WIB berlanjut hingga pukul 05.00 WIB. 

SH terus memukuli RN dan beberapa kali menyulut api rokok ke wajah RN memaksanya untuk mengaku. Bahkan, SH yang tersulut emosi juga memotong habis rambut RN.

"Korban dipukuli, menempelkan api rokok di wajah, memasukkan cobek (ulekan cabe) ke kemaluan korban sampai disuruh minum air seni. Korban disuruh mengaku dan terakhir rambut dipotong sampai habis," kata Ikang Ade, seperti dikutip Indozone, Minggu (6/6/2021).

Tak hanya itu, SH bahkan menganiaya RN sepanjang malam, kurang lebih sekitar 8 jam. 

RN berhasil kabur dengan berpura-pura hendak ke kamar mandi, dan langsung melaporkan kejadian itu ke kepala desa setempat dan Polres Banyuasin

-
Wanita dianiaya suami siri (Ist.)

Akibat penganiayaan itu, RN mengalami luka memar, luka bakar, rasa sakit dari kepala hingga sekujur tubuhnya serta kemaluannya, dan mengaku trauma. 

Kini, pihak Polres Banyuasin telah mengantongi identitas dari SH dan tengah melakukan perburuan.

"Motif sementara masih cemburu, dan apabila nantinya terbukti bersalah pelaku terancam tentang tindak pidana penganiayaan berat," ujar Ikang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X