2 Oknum Polisi yang Viral Diduga Pungli Diperiksa Propam Polda Metro

- Selasa, 7 September 2021 | 14:23 WIB
Ilustrasi pungli. (istimewa)
Ilustrasi pungli. (istimewa)

Kasus viralnya dua oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di ruas jalan tol berbuntut panjang. Kedua oknum polisi tersebut dikabarkan saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut dua anggotanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus viral tersebut.

"Dua anggota tersebut sudah diperiksa Propam," kata Kombes Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9/2021).

Sambodo menyebut jika hasil pemeriksaan kedua oknum polisi itu terbukti bersalah, Propam akan memberikan sanksi ke oknum polisi tersebut.

"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum," beber Sambodo.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang polisi yang diduga melakukan tindakan pungutan liar atau pungli. Pungli tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi pada 4 September 2021 yang lalu.

Dilihat Indozone di akun Instagram bogordailynews, tampak sebuah video merekam aksi pungli yang terjadi di sebuah ruas jalan tol.

Dari video yang beredar, tampak dua polisi memberhentikan sebuah mobil. Tercetus juga kalimat Rp50 ribu.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X