Menunggu Arab Saudi Hapuskan Status Suspend Bagi Jamaah Indonesia

- Senin, 9 Agustus 2021 | 15:42 WIB
Situasi Ka'bah selama pandemi. (REUTERS/Ahmed Yosri)
Situasi Ka'bah selama pandemi. (REUTERS/Ahmed Yosri)

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) berharap Pemerintah Arab Saudi menghapus status Suspend (penangguhan) bagi jamaah asal Indonesia, sehingga dapat terbang langsung ke Tanah Suci tanpa harus menjalani serangkaian syarat pemberangkatan.

"Sampai saat ini kondisi jamaah Indonesia belum bisa umrah karena kita masih terkendala suspend. Status suspend yang diberlakukan kepada Indonesia semenjak tanggal 3 Februari 2021 sampai hari ini," ujar Ketua Umum Amphuri Firman M. Nur, dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi mengumumkan pendaftaran jamaah yang ingin melakukan umrah dari luar negeri akan dibuka dan dua juta pengajuan akan diterima setiap bulannya.

Kantor Berita Turki Anadolu mengutip Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdulfattah bin Sulaiman Mashat mengatakan kementeriannya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum dimulainya musim umrah 2021/2022, untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah diakses bagi para jamaah umrah sepanjang perjalanan mereka.

Firman menyambut baik langkah Arab Saudi yang membuka pintu dan mulai tak membatasi perjalanan umrah di masa pandemi. Namun, yang menjadi kendala bagi Indonesia, masih berlakunya status suspend, sehingga tak bisa melakukan perjalanan langsung ke Tanah Suci.

Dia berharap Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian untuk turun tangan melobi agar Indonesia mendapatkan keringanan dan terlepas dari status tersebut, apalagi secara historis Indonesia-Arab Saudi memiliki kedekatan.

"Kita berharap kementerian terkait untuk memastikan status suspend bisa dihapus dari Indonesia dan Indonesia bisa mengirimkan jamaah," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, pemerintah kerajaan Arab Saudi menyebutkan sembilan negara tidak dapat melakukan penerbangan langsung, yakni India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X