Polri Limpahkan Berkas Victor Yeimo ke Jaksa, Kasus Segera Disidang

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Victor Yeimo ditangkap (Dok Humas Satgas Nemangkawi)
Victor Yeimo ditangkap (Dok Humas Satgas Nemangkawi)

Satgas Nemangkawi sudah merampungkan berkas perkara kasus Victor Yeimo dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Polisi sendiri sudah menyerahkan berkas tersebut ke jaksa dengan tujuan agar kasus tersebut segera disidangkan.

"Victor Yeimo, Jubir TPNPB, pemimpin kerusuhan papua 2019 berkasnya dinyatakan lengkap atau P21," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).

Kabid Humas Polda Papua ini menyebut berkas Victor sudah dinyatakan lengkap pada bulan ini. Pihaknya juga sudah melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Tahap dua tersebut dilakukan penyidik setelah berkas perkara kasus Victor dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura," beber Kamal.

Baca Juga: Jane Abel Semprot Pengacara Bambang Pamungkas karena Bicara Tak Sesuai Fakta: Jangan Asbun

Sekedar informasi, Victor merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Dia merupakan orator koordinator dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di Papua.

Pada September 2019, Victor diduga melakukan tindakan makar atau menyiarkan berita berdampak keonaran. Victor pun berstatus sebagai DPO.

Satgas Nemangkawi sendiri sudah berhasil menangkap Victor. Victor ditangkap di kawasan Jayapura, Papua beberapa waktu yang lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X