Kok Petugas Pengecek STRP Tak Terlihat di DKI? Ini Penjelasan Polisi

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 13:08 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di seluruh wilayah penyekatan PPKM Level 4 di Jadetabek tetap berlaku. Petugas disebut tetap melakukan pengecekan di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo memastikan proses pemeriksaan STRP tetap dilakukan oleh pihaknya.

"Sekarang kok jalan seolah-olah tidak diperiksa? Masih tetep diperiksa," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Kombes Sambodo menyebut masyarakat saat hendak melintasi pos penyekatan mobilitas sudah menyiapkan STRP. Hal itu membuat tidak terjadinya penumpukan kendaraan di pos-pos penyekatan seperti sebelum-sebelumnya.

"Ketika STRP jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas, maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh sehingga kemudian mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," beber Sambodo.

BACA JUGA: Puan Minta Pemerintah Data Anak Yatim dan Piatu akibat Covid-19, untuk Diberi Perlindungan

Lebih jauh Sambodo menyebut saat ini sudah ada sekitar 2 juta orang yang memiliki STRP. Hal tersebut tentunya membuat penjagaan di pos penyekatan tidak terlalu ketat seperti sebelum-sebelumnya.

"Data menunjukkan hampir 2 juta orang yang pegang STRP," pungkas Sambodo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X