Soal Penusukan Wiranto, Hanum Rais hingga Jerinx SID Dipolisikan

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 19:30 WIB
Hanum Salsabiela Rais (Antara/Ricky Prayoga)
Hanum Salsabiela Rais (Antara/Ricky Prayoga)

Putri Amien Rais, Hanum Rais, bersama musisi Jerinx SID dan Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/10). Laporan itu berlatar unggahan mereka di media sosial yang berkaitan dengan peristiwa ditusuknya Menkopolhukam Wiranto. 

Laporan itu diinisiasi sosok bernama Jalaludin dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019. Selain Hanum, Jerinx, dan Jonru, Jalaludin juga melaporkan dua pihak lainnya, yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.

Mereka sama-sama diduga menyebarkan berita bohong dan ujian kebencian melalui media sosial. Pasal yang disangkakan adalah 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"(Pemilik) akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam bapak Wiranto," kata pengacara Jalaludin, Muannas Alaidid ketika dikonfirmasi, Jumat ini. 

Tiga orang terlapor mengunggah sebuah status di akun Twitter masing-masing, yakni @hanumrais punya Hanum, @JRX_SID (Jerinx), dan @fullmoonfolks (Bhagavad). 

Adapun dua terlapor lainnya mengunggah tulisan di akun Facebook masing-masing, yakni dengan nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X