Diduga Bikin Bom Molotov Buat Aksi Demo, Dosen IPB Ditangkap Polisi

- Senin, 30 September 2019 | 16:30 WIB
Ilustrasi Pengamanan Bom Molotov (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama)
Ilustrasi Pengamanan Bom Molotov (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama)

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan seorang dosen Institut Teknologi Bogor (IPB) Abdul Basith (AB). Penangkapan dosen ini, setelah polisi menemukan 28 bom molotov yang diduga untuk memancing kericuhan dalam Aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Selain seorang dosen, Polisi juga mengamankan lima orang lainnya yakni SS, S/L, YF, AU, dan OS. Setelah Rumah AB, di Pakuan Regency Linggabuana X G. VI/1, RT 003/RW 07, Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, digerebeg Tim Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, para pelaku tersebut, diduga akan melakukan pembakaran dan provokasi saat aksi Mujahid 212. Dosen AB, dinilai Polisi, sudah merencanakan untuk melakukan kericuhan dalam aksi. 

"Ada permufakatannya di situ," ujarnya.

Diketahui, AB ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga terlibat tindakan pidana merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan molotov. Kelima orang lain yang ditangkap itu yakni SS, S/L, YF, AU, dan OS.

Kepala Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku pada salah satu warganya. Yang dilakukan AB, diklaim IPB, sudah di luar tanggung jawab IPB. 

"Kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," katanya.

Rektor IPB Arif Satria dikabarkan sudah menjenguk AB di Polda Metro Jaya untuk mencari informasi terkait ditangkapnya anak buahnya tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ujarnya.  

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X