Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres Diundur Selasa

- Jumat, 14 Juni 2019 | 17:17 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menutup jalannya sidang perdana perkara sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019) pada pukul 15.30 WIB, melewati waktu yang ditargetkan sebelumnya yaitu pukul 11.15 WIB.

Anwar mengatakan untuk menunda sidang lanjutan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 menjadi Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Perubahan jadwal sidang tersebut dilakukan, setelah KPU selaku pihak termohon meminta waktu tambahan untuk mempersiapkan jawaban atas dalil pemohon.

Dengan begitu Anwar meminta KPU dan pihak terkait untuk menyerahkan jawaban paling lambat sebelum sidang pada Selasa (18/6/2019) dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Jadi sebelum jam sembilan pagi jawaban diserahkan ke kepaniteraan," ujar Anwar.

Dengan adanya pengunduran persidangan yang seharusnya digelar pada Senin (17/6/2019) menjadi Selasa (18/6/2019), maka seluruh jadwal sidang secara otomatis menjadi bergeser.

"Nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian, dan lain-lain," ujar Anwar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X