Musisi Ananda Badudu Ditangkap Polda Metro Jaya

- Jumat, 27 September 2019 | 09:26 WIB
photo/Instagram/@bandaneira_official
photo/Instagram/@bandaneira_official

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap musisi Ananda Badudu, pagi ini. Penangkapan mantan wartawan Tempo itu terkait dugaan pengumpulan dana yang disalurkan untuk mendukung demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan Ananda Badudu janggal, karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat. Selain itu, penangkapan Ananda Badudu dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama-sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim di Jakarta, Jumat (27/9).

Atas dasar itu, Sasmito mengatakan AJI akan mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda Badudu.

Terkait penangkapan dirinya, Ananda Badudu menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya, sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, jurnalis dan aktivis Dandhy D Laksono juga ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) malam. Setelah penangkapan itu, Dandhy sudah diizinkan pulang pada Jumat pagi, tetapi status tersangkanya tidak dicabut.

"Benar tapi sudah dilepas. Meski tetap berstatus tersangka," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X