Polda Metro Jaya dan Mahasiswa Bantah Pernyataan Ananda Badudu

- Sabtu, 28 September 2019 | 11:27 WIB
photo/Instagram/@bandaneira_official/ANTARA/Fianda Rassat
photo/Instagram/@bandaneira_official/ANTARA/Fianda Rassat

Setelah diperiksa Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ananda Badudu telah dibebaskan pada pukul 10.17 WIB, Jumat (27/9). Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, ekspresi Ananda terlihat emosional. Kepada awak media, Ananda menyebutkan jika selain dirinya masih banyak mahasiswa yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, mereka diproses dengan cara-cara yang tidak etis. Mereka membutuhkan pertolongan lebih daripada saya," kata Ananda Badudu saat itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim kepolisian menetapkan Ananda Badudu sebagai saksi.

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu membantah pernyataan Ananda Badudu tersebut.

"Keterangan itu kami katakan salah dan tak berdasar karena mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya, sudah dipulangkan semuanya. Dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan," kata AKP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).

-
photo/Instagram/@bandaneira_official

AKP Rovan mengatakan bahwa di Subdit Resmob saat itu hanya ada mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) Hatif Adlirrahman dan Ahmad Nabil Bintang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

"Saat Ananda tiba di Resmob di ruangan kami hanya ada Hatif dan Nabil," ucap Rovan.

Rovan mengatakan kedua mahasiswa tersebut masih berada di Resmob karena masih diproses. Dia juga mengatakan pihaknya akan mengembalikan kedua mahasiswa tersebut kepada orang tuanya karena keduanya sudah meminta maaf dan mengaku bersalah.

"Untuk kasus ini akan kita lakukan pembinaan. Karena dari hasil diskusi mereka sudah minta maaf dan akui salah. Kita lihat juga usia mereka masih produktif. Jadi kita kembalikan ke orang tua," pungkas Rovan.

Pernyataan Rovan tersebut didukung oleh Nabil Bintang yang mengatakan memang hanya mereka berdua yang masih berada di ruang Subdit Resmob.

"Bisa dipastikan tinggal saya dan Hatif di atas. Kalau pun ada itu tindak pidana lain. Mahasiswa sudah pada pulang, ada dari Gunadarma, Unpad. Di dalam sini tinggal saya berdua yang masih diproses," ujar Nabil.

-
photo/Dok. Banda Neira

Senada dengan hal itu, Hatif Adlirrahman juga membantah kabar telah diperlakukan tidak baik oleh aparat keamanan.

"Saya ditangkap karena membawa tameng polisi itu viral di medsos. Sampai di sini saya diberi binaan oleh anggota Resmob, diberi makanan, kebutuhan saya selalu dipenuhi. Saya saat buat BAP juga didampingi oleh pengacara Roberto Sihotang," kata Hatif di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Hatif diamankan karena videonya yang sedang membawa tameng polisi turut beredar di media sosial. Dia mengatakan, dirinya tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis pukul 23.30 WIB. Hatif mengaku diamankan saat berada di Lebak Bulus.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X