Menkopolhukam: Ada 7 Lembaga Tumpang Tindih Amankan Laut

- Selasa, 7 Januari 2020 | 18:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menkopolhukam, Mahfud MD. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, masih ada tujuh lembaga yang tumpang tindih dalam urusan pengamanan laut. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang pengamanan laut dan kemaritiman. 

"Pada saat itu, Presiden Jokowi mengingatkan setidaknya ada tujuh lembaga yang masih tumpang tindih dalam mengurus masalah kelautan dan kemaritiman," ucapnya di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan Jakarta, Selasa (7/1/2020).

"Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, AL bagus, KKP bagus, imigrasi bagus," tambahnya.

Menurutnya, Rakorsus ini digelar guna menghilangkan kewenangan yang tumpang tindih melalui kebijakan satu pintu dan tanpa menghilangkan kewenangan lembaga masing-masing. 

Rakorsus ini, sambungnya, untuk melaksanakan instruksi Presiden Jokowi yang lebih teknis untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia.

"Kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna. Tapi sebetulnya, tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden sebelum itu sudah disampaikan. Terakhir dalam ratas kabinet waktu itu pada 3 atau 4 Desember, menginstruksikan Menteri Polhukam dan Menteri Kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah menata kembali penanganan masalah laut ini," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X