Empat Pemuda Pembegal Warteg di Jaksel Terancam 9 Tahun Penjara

- Senin, 27 Januari 2020 | 11:11 WIB
Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan bekuk empat begal yang beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan bekuk empat begal yang beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Empat begal warteg yang beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jakarta Selatan,  dikenakan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Keempat pelaku diketahui telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan bahwa pihaknya harus berusaha keras untuk membekuk keempat pelaku.

Empat pelaku diketahui kabur ke lokasi yang berbeda-beda. Pelaku HW ditangkap pada 25 Januari di Sumatera Selatan, Ogan Komering Ulu. Di hari yang sama, 25 Januari pukul 13.00 tersangka AF juga ditangkap di Serengseng Sawah.

Tak lama setelah penangkapan tersebut, polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku lainnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Salah satu pelaku juga harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mengancam petugas dengan celurit.

Sebelumnya, keempat pemuda tersebut melakukan pembegalan pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi keempatnya terekam CCTV. Dalam video, begal tersebut tampak mengancam korban yang sedang makan di warteg.

Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa satu unit ponsel dan uang sebesar Rp950 ribu milik korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X