Berstatus Pejabat Negara, Pengobatan Wiranto Ditanggung PT TASPEN

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 21:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Antara/Aprillio Akbar)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Antara/Aprillio Akbar)

TASPEN memastikan bahwa perawatan dan proses pemulihan Menko Polhukam Wiranto yang mengalami kejadian penusukan pada hari kamis, tanggal 10 Oktober 2019 kemarin, dijamin oleh asuransi TASPEN

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja ke Pandeglang Banten kemarin Menkopolhukam, Wiranto diserang oleh orang tak dikenal sehingga mengakibatkan harus menjalani perawatan intensif di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. 

Direktur Operasional TASPEN, Ermanza yang bertemu dengan Dokter Spesialis RSPAD Gatot Subroto, A. Budi Sulistya menyampaikan, sebagai pejabat negara yang merupakan peserta TASPEN, Wiranto memperoleh perlindungan penuh yang salah satunya adalah, Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan dicover oleh TASPEN. 

"Menkopolhukam saat melakukan kunjungan kerja kemarin mengalami penusukan dalam kegiatan dinasnya sehingga termasuk Kecelakaan Kerja yang ditanggung penuh oleh TASPEN," sebut ermanza di Jakarta, Jumat (11/10). 

RSPAD Gatot Subroto sendiri dan TASPEN dalam hal ini sudah melakukan kerjasama dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi para ASN dan Pejabat Negara. Manfaat dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan TASPEN nantinya adalah Perawatan sampai sembuh.

TASPEN sebagai BUMN yang mengelola program Jaminan Sosial bagi ASN dan Pejabat Negara memiliki 4 program yang terdiri dari Program THT, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Selain itu TASPEN juga memberikan perlindungan Jaminan Sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Non ASN dan Non PPPK bagi seluruh pegawai yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara Negara. (SN)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X