Kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10), menuai kecaman dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan menilai kasus ini sebagai bentuk teror. Dia juga mengatakan, kasus ini memperlihatkan masih adanya kelompok radikal di Indonesia.
"Kejadian yang menimpa Wiranto menunjukkan ada kelompok yang mengedepankan aksi kekerasan di alam demokrasi sekarang ini," kata Puan di Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, apa yang dilakukan terhadap Wiranto jelas bentuk kejahatan yang harus mendapat tindakan tegas.
"Protes boleh, tidak suka boleh, tetapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapapun, itu adalah kejahatan," tutur mantan Menko PMK tersebut.
Puan kemudian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini. Dia mengimbau kepada semua pihak menyerahkan penanganan kasus penusukan Wiranto kepada aparat kepolisian.