Momen Idul Fitri, Tahanan di Rutan Bareskrim Polri Boleh Dijenguk

- Jumat, 21 April 2023 | 13:09 WIB
Ilustrasi tahanan (FREEPIK)
Ilustrasi tahanan (FREEPIK)

Bareskrim Polri memperbolehkan keluarga para tahanan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dijenguk keluarganya di Hari Raya Idul Fitri 2023. Akan tetapi, proses jenguk harus secara bergantian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo. Kombes Gatot menyebut, proses penjengukan secara bergantian karena keterbatasan tempat.

"Saat lebaran, tahanan boleh dikunjungi keluarga secara bergantian mengingat keterbatasan ruang kunjungan," kata Kombes Gatot saat dihubungi wartawan, Jumat (21/4/2023).

-
Ilustrasi ketupat (Z Creators/Dedy Setyawan)

Baca Juga: Sepanjang H-10 hingga H-1 Lebaran, 362.000 Pemudik Berangkat dengan Kereta

Terkait dengan waktu kunjungan, Kombes Gatot menyatakan sama seperti hari biasanya.

"Pada prinsipnya sama saja dengan kunjungan di hari libur, di luar lebaran. Waktunya sesuai libur cuti bersama, dari jam 10.00-15.00 WIB," ucapnya.

Sementara itu, terkait lama jenguk, Kombes Gatot menyebut para pengunjung hanya diperkankan menjenguk tahanan selama 30 menit.

"Setiap tahanan maksimal lima orang selama 30 menit mengingat keterbatasan ruang kunjungan," kata Gatot.

Jumlah Tahanan di Rutan Bareskrim Polri

Terkini, jumlah tahanan di Rutan Bareskrim Polri, yaitu 231 orang. Jumlah ini termasuk dengan tahanan titipan Kejaksaan.

Baca Juga: Pemerintah Disinggung soal Idul Fitri Berbeda: Umumkan Saja Lebaran 2 Hari!

"Jumlah tahanan 204 orang. Bareskrim 177, muslim 148 dan nonmuslim 29 orang. Titipan jaksa 27 orang. Muslim 18 dan nonmuslim sembilan orang," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X