Tragis! Suami Bunuh Istri di Bekasi, Masukan Bakso di Mulut Agar Dikira Tewas Tersedak

- Selasa, 9 Mei 2023 | 13:54 WIB
Konferensi pers suami bunuh istri. (Dok. Istimewa)
Konferensi pers suami bunuh istri. (Dok. Istimewa)

Pria berinisial RDS (25) di Kabupaten Bekasi nekat membantai istrinya sendiri berinisial NAS (27) lantaran kesal terhadap korban. Untuk menutupi aksi sadisnya, pelaku membuat skenario korban yang tewas akibat tersedak bakso.

Kasus ini diawali dari kecurigaan keluarga korban terhadap kondisi jasad korban pada 5 Mei 2023 siang. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan diperoleh hasil bahwa pelaku yang menghilangkan nyawa korban adalah suami korban sendiri kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Temuan Jasad Korban Pembunuhan Tragis, Berusia 2.300 Tahun Rambutnya Masih Utuh!

Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi pembunuhan ini diawali dari pasutri tersebut terlibat cekcok. Korban sempat ingin membawa anaknya pergi dari rumah namun dihadang oleh pelaku dan pelaku mengajak korban untuk berbicara di dalam kamar.

"Saat didalam kamar, pelaku dan korban masih berantam. Pelaku kesal dan emosi memegang leher dengan tangan kanan sambil mendorong korban sehingga korban terbaring di kasur kemudian pelaku membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit," beber Twedi.

-
Pria berinisial RDS (25) di Kabupaten Bekasi nekat membantai istrinya sendiri berinisial NAS (27) lantaran kesal terhadap korban. (Dok. Istimewa)

Singkat cerita, korban tewas ditangan pelaku. Twedi menyebut pelaku kemudian membeli bakso hingga menarik uang korban dengan tujuan membuat skenario korban tewas akibat tersedak bakso.

"Setelah membeli bakso, pelaku menuangkan memasukan satu bakso ke mulut korban seolah-olah kesedak dan pelaku mengacak tempat tidur," kata Twedi.

"Kemudian pelaku ingat bahwa korban gajian dan pelaku beriniisiatif untuk mengambil uang dari ATM korban di mana seakan-akan korban yang menyuruh ambil uang dan korban sedang makan bakso," sambungnya.

Motif Pembunuhan

Aksi pembunuhan ini bukanlah tanpa alasan. Polisi menyebut pelaku kesal terhadap korban lantaran korban kerap memaki-maki pelaku.

"Dan juga korban sering meminjam uang kepada orang lain tanpa seizin pelaku sehingga pelaku kesal terhadap korban," kata Twedi.

Baca Juga: Update Pembunuhan Dukun Slamet: 9 Jenazah Korban Dimakamkan di Banjarnegara

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X