Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar sebagai Ormas tapi Ada Yayasan

- Rabu, 8 Juni 2022 | 13:44 WIB
Sejumlah simpatisan Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Sejumlah simpatisan Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menyebut Khilafatul Muslimin tidak terdaftar secara resmi sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Meski begitu, Khilaftul Muslimin memiliki yayasan tersendiri.

"Khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar tapi ada yayasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Hengki menyebut Khilafatul Muslimin tersebar di berbagai daerah namun memiliki satu kesinambungan. Khilafatul Muslimin diketahui memang ada di Jawa Tengah sampai di Lampung.

"Perlu kami jelaskan disini, untuk kantor pusatnya di Bandar Lampung, tetapi pendirian ormas yang berbadan usaha itu ada di Bekasi, di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetapi ini saling berkait dan ini akan kita kembangkan terus dalam proses penyidikan," beber Hengki.

Lebih jauh Hengki menyebut pengungkapan kasus ini akan berproses panjang. Polda Metro Jaya sendiri disebutnya dibantu oleh Polda jajaran hingga Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Ini Penampakan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin

"Proses akan panjang dan kami akan berkoordinasi dengan wilayah dalam prosesnya seperti tadi kami di backup oleh Polda Lampung dan kami dalam pelaksanaannya di eksistensi oleh Bareskrim Polri. Jadi kita form betul dalam melakukan penyidikan dan penindakan," kata Hengki.

Sekedar informasi, buntut viralnya video konvoi beratribut khilafah di Jawa Tengah dan Jakarta membuat polisi turun tangan. Polda Jateng sempat menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penaganan. Polisi menegaskan kasus ini bukan semata-mata karena konvoi, melainkan ada hal yang lebih besar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok ini disebut Polda Metro Jaya menyebarkan paham-paham propaganda. Bahkan, kelompok ini berniat mengubag ideologi Pancasila yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X