Polri Siap Buktikan Secara Ilmiah Usai 2 Kali Prarekontruksi Kasus Kematian Brigadir J

- Minggu, 24 Juli 2022 | 11:28 WIB
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto/Istimewa)
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto/Istimewa)

Polri sudah dua kali melakukan prarekontruksi dalam kasus tembak-menembak antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Prarekontruksi ini merupakan rangkaian dalam proses pembuktian kasus secara ilmiah pada kasus kematian Brigadir J.

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Prarekontruksi ini dilakukan untuk mencari tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi. Prarekontruksi juga merupakan rangkaian proses pembuktian suatu kasus agar bisa dibuktikan secara ilmiah.

"Karena pembuktianya harus secara ilmiah. Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentific. Ini yang dilakukan tim olah TKP," beber Dedi.

Polri sudah melakukan prarekontruksi di dua tempat yang berbeda. Lokasi pertama berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 22 Juli 2022 dan yang kedua di TKP langsung yakni di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Kasus baku tembak hingga berujung kematian Brigadir J pun hingga kini masih bergulir. Kasus ini juga membuat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri.

Mengenai kasusnya sendiri, Kapolri sudah membentuk tim khusus yang dipimpun oleh jenderal polisi bintang tiga. Polri juga tengah mendalami rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar lokasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X