Bareskrim Sita Kendaraan Operasional ACT, Jumlahnya 44 Mobil dan 12 Motor

- Rabu, 27 Juli 2022 | 19:21 WIB
Polisi menyita sejumlah kendaraan operasional ACT. (Istimewa)
Polisi menyita sejumlah kendaraan operasional ACT. (Istimewa)

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap puluhan kendaraan mobil maupun motor terkait kasus penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kendaraan yang disita merupakan kendaraan operasional ACT.

"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022)

Puluhan kendaraan itu merupakan kendaraan operasional ACT. Barang bukti tersebut disita pada siang hari tadi.

"Barang bukti disimpan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Jalan Serpong Parung nomor 57, Bogor, Jawa Barat," pungkas Ramadhan.

Baca Juga: ACT Punya 10 Perusahaan Afiliasi untuk Gelapkan Dana, Ini Daftarnya

Bareskrim Polri diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dana dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.

ACT diduga menyelewengkan dana dari Boeing hingga Rp 34 miliar dari dana Rp 138 miliar yang masuk ke ACT. Dana tersebut digunakan tidak sesuai aturan, salah satunya karena masuk ke koperasi 212.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana dan N Imam Akbar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X