Polda Riau Buru Dalang Pengedar 276 Kg Sabu Asal Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:42 WIB
Polda Riau Buru Dalang Pengedar 276 Kg Sabu Asal Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Mati. (ANTARA/Annisa F)
Polda Riau Buru Dalang Pengedar 276 Kg Sabu Asal Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Mati. (ANTARA/Annisa F)

Polda Riau saat ini tengah memburu dalang pengedar 276 kg sabu asal Malaysia yang digagalkan di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau pada Minggu (29/1/2023).

Pengedar sabu yang diketahui bernama Marno itu menyuruh Fir dan Gus untuk mengedarkan sabu. Namun, rencana tersebut digagalkan polisi di Pekanbaru.

Pengriman barang dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka dan disembunyikan di tumpukan kelapa. Sabu dibungkus dalam kemasan teh China sebanyak 14 karung.

Baca juga: Bawa Sabu Senilai Rp80,5 Miliar, Bandar Narkoba Jaringan Myanmar Ditangkap

Pengantar sabu mengaku telah melakukan transaksi di Jalan Rambutan 3, Pekanbaru.

-
Ilustrasi sabu. (Freepik)

Baca juga: Fakta-fakta Anggota DPRD Batam Ditangkap karena Miliki Sabu saat Bersama Wanita di Hotel

Adapun Gus (23) berperan sebagai koordinator atas perintah langsung dari Marno, sementara itu Fir (24) berperan sebagai pengendali. Kemudian SUP (40) berperan sebagai kurir darat dan Bud (19) dan Dil (19) sebagai tim pantau.

Para tersangka diberi upah Rp15 juta sampai Rp20 juta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X