Sopir Taksi Online Tewas Dibunuh di Depok, Pelakunya Anggota Densus 88 Polri

- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:32 WIB
Istri sopir taksi online yang dibunuh Rusni Masna (tengah) dan pengacaranya Jundri R Betutu (jas biru). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Istri sopir taksi online yang dibunuh Rusni Masna (tengah) dan pengacaranya Jundri R Betutu (jas biru). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seorang pria berinisial SRT (59) yang berprofesi sebagai sopir taksi online ditemukan tewas di kawasan Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Korban tewas akibat dihabisi oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 23 Januari 2023 di kawasan Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok. Korban saat itu ditemukan warga sudah dalam kondisi tewas di sebelah mobilnya.

Baca Juga: Bripka Madih-Eks Penyidik Polda Metro Dipertemukan, Hasilnya Tak Ada Pungli Rp100 Juta

Pihak keluarga korban mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023). Kedatanganya untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus ini.

"Pada prinispnya memang tujuan kita datang hari ini adalah untuk membuka laporan karena selama ini kita tidak pernah mendapatkan perkembangan informasi," kata Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

-
Ilustrasi Tim Densus 88. (ANTARA/Fikri Yusuf)

 

Pelaku Sudah Ditahan

Jundri menyebut kasus ini seolah tidak berjalan padahal sudah dua pekan berlalu. Mengenai sosok pelaku, Jundri menyebut pelaku merupakan seorang anggota Polri.

"Kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum dari pada kepolisian itu sendiri. Nah ini yang mungkin selama ini belum terungkap ke publik," beber Jundri.

Baca Juga: Minta Maaf! Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Muhammad Hasya

Lebih jauh Jundri sendiri menyebut pelaku yang merupakan oknum polisi sudah ditangkap.

"Pelaku sudah tertangkap dan saat ini sudah ditahan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X