Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polisi yang Tabrak Anaknya hingga Tewas!

- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:56 WIB
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus kecelakaan, yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra, kembali memasuki babak baru. AKBP purn Eko BW, yang merupakan penabrak korban, kini secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Rian menyebut, pihaknya melaporkan Eko BW karena dituding lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya saat insiden kecelakaan. Pihaknya berharap Polda Metro Jaya dapat memproses laporan ini.

-
Rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Mobil Penabrak Mahasiswa UI Beda Warna saat Rekonstruksi, Harusnya Hitam Kok Jadi Putih?

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami," beber Rian.

Sebelumnya, Hasya terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikendarai Eko BW. Kecelakaan ini terjadi di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Akibatnya, Hasya meninggal dunia. Akan tetapi, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dinilai lalai saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sedangkan Eko BW tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cerita Ojol Tolong Mahasiswa UI Usai Ditabrak: Jaketnya Saya Buka, Enggak Ada Luka & Darah

Polemik kasus ini pun makin mencuat. Polda Metro Jaya akhirnya melakukan rekonstruksi ulang, untuk mencari fakta-fakta lain di balik kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X