Hari Ini, KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe!

- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:54 WIB
Lukas Enembe (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Lukas Enembe (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Mereka bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe dan sang putra Astract Bona Timoramo Enembe, sudah hadir di gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan tersebut diagendakan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

-
Lukas Enembe (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: KPK Geledah Ruangan DPRD DKI Jakarta Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil Yonater Karomba selaku pegawai PT Cenderawasih Mas.

Dalam kasus ini, KPK menduga Lukas Enembe menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya senilai Rp10 miliar. Akan tetapi, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Baca Juga: Diduga Hasil Suap dan Gratifikasi, KPK Sita Mobil Mewah Lukas Enembe

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya, Yulce Wenda.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X