DPR Kritik Kebijakan Panglima TNI yang Revisi Syarat Tinggi Badan bagi Calon Taruna

- Jumat, 30 September 2022 | 14:22 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Panglima TNI Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perubahan syarat tinggi badan.

Di mana syarat tinggi bagi calon taruan laki-laki sebelumnya 163 cm kini diturunkan menjadi 160 cm.  Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.

"Menurut saya ini merupakan kebijakan yang set back atau mundur. Soal tinggi badan, saya yakin anak-anak dimasa sekarang sudah tercukupi asupan gizinya sehingga mampu berkembang secara optimal," ujar Hasanuddin kepada wartawan dikutip Jumat (30/9/2022).

Ia mengungkapkan bangsa ini menginginkan postur anggota TNI tidak kalah dengan tentara dari luar negeri. Terutama, kata dia, bila melakukan penugasan Misi PBB misalnya.

Baca Juga: Sah! DPR Tetapkan Sekjen MK Guntur Hamzah Jadi Hakim Konstitusi

"Kalau postur prajurit kita di 160 cm  ya tentu kalah tinggi dengan tentara dari negara lain," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Hasanuddin mengatakan dengan aturan lama saja, animo masyarakat untuk masuk TNI tetap tinggi. Karena itu dia mempertanyakan sikap Panglima TNI yang merubah aturan baru.

"Menjadi anggota TNI yang notabene aparatur pembela negara itu merupakan impian dan kebanggan bagi rakyat Indonesia. Jadi mengapa standar tinggi badan harus diturunkan?," tuturnya.

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan Johanis Tanak Sebagai Pimpinan Baru KPK Pengganti Lili Pintauli

Ubah Aturan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 berkaitan tentang penerimaan calon taruna. Di mana Panglima syarat untuk tinggi badan bagi calon taruna kini dirubah.

Sebelumnya pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri. Kini terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan. 

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diganti oleh Panglima TNI Jenderal Andika. Setiap calon sebelumnya minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X