Dukung Rekonstruksi Pembununan Brigadir J, DPR: Perjelas Proses Peradilan Pidana

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:33 WIB
Bharada E selaku tersangka menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Bharada E selaku tersangka menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mendukung langkah rekonstruksi yang dilakukan oleh Timsus Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Dia bilang sudah seharusnya rekonstruksi di lapangan sesuai dengan temuan dan mengecek apakah ada temuan baru, sebelum proses peradilan pidana bergulir.

“Rekonstruksi seharusnya sesuai dengan temuan itu sekedar kroscek dalam proses peradilan pidana. Apakah kroscek itu ada temuan-temuan baru atau sama saja,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Ia bilang sejatinya rekonstruksi oleh penyidik turut mengecek apa yang diutarakan oleh para tersangka apakah sudah benar terkait pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Balik Kanan Usai Dilarang Saksikan Rekontruksi Pembunuhan

“Jadi prinsipnya penyidik melakukan rekonstruksi itu dalam rangka penyesuaian apa yang diceritakan jadi itu kunjungan lapangan ya,” ucap Desmond.

78 Adegan Rekonstruksi

Setidaknya, ada sebanyak 78 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka saat proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Puluhan adegan tersebut digelar di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Aritkel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X