Bamsoet: Penunjukan Plt Menpora Adalah Hak Prerogatif Presiden

- Sabtu, 21 September 2019 | 18:06 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
(photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menilai bahwa penunjukan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olah Raga, merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai kepala negara.

"Presiden Joko Widodo menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora, tentunya dengan pertimbangan yang matang," kata Bambang Soesatyo di sela kegiatan Pers Gathering, Koordinatorat Wartawan Parlemen, di Bogor, Jumat  (20/9) malam.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno, di Istana Bogor, Jumat (20/9), mengumumkan, bahwa Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menpora menggantikan Imam Nahrawi yang mundur karena tersandung kasus dugaan korupsi.

"Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," katanya.

Menurut Pratikno, Hanif Dhakiri masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja, sehingga sampai akhir periode pemerintahan pada bulan akhir September, Hanif melakukan rangkap jabatan.

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menpora pada Kamis (19/9), setelah sehari sebelumnya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X