Tolak WNA Akibat Corona, Ini 4 Kebijakan Pemerintah

- Kamis, 12 Maret 2020 | 14:56 WIB
Ilustrasi wisatawan memakai masker di Bandara. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Ilustrasi wisatawan memakai masker di Bandara. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Terkait dengan langkah pemerintah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), sebanyak 126 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia.

WNA paling banyak ditolak masuk ke Indonesia berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan total 89 orang. Para WNA yang dilarang masuk berasal dari Tiongkok, Inggris, Rusia, Thailand, hingga Malaysia.

Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (12/3/2020), menjelaskan empat substansi terkait penolakan WNA ke Indonesia, yaitu:

-
Ilustrasi turis di Pantai Kuta, Bali. (INDOZONE/Utami Evi Riyani)
  1. Kebijakan ini ditujukan untuk larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para traveler yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke kota-kota yang disebut dalam Peraturan Kemenkumham Nomor 7 Tahun 2020, di mana kota-kota tersebut saat ini menjadi pandemi virus corona.
  2. Seluruh traveler, diperlukan surat keterangan sehat, health certificate yang dikeluarkan otoritas berwenang di negara masing-masing dan masih valid. Health certificate itu kemudian ditunjukkan ke maskapai pada saat check in. Tanpa surat itu para traveler akan ditolak masuk atau transit di Indonesia.
  3. Sebelum mendarat, para pendatang  harus mengisi health alert card yang disiapkan Kemenkes pada saat on board. Di dalam kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Apabila ada riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke negara dan kota tadi maka akan ditolak masuk.
  4. Bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah tadi, tidak dilarang masuk, tapi akan ada pemeriksaan tambahan di KKP. 

"Kebijakan ini mulai berlaku 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan yang ada," pungkas Jhoni.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X