DPRD DKI Sesalkan Tes Kesehatan soal Corona Masih Terbatas

- Senin, 16 Maret 2020 | 15:27 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta (ANTARA News/Dewa Wiguna)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, menginginkan komitmen lebih dari pemerintah dalam menghambat atau mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, upaya melindungi warga negara dilakukan secara menyeluruh.

"Kalau sekarang, kan tes mesti sulit, hanya di sepuluh tempat saja, bahkan beberapa waktu belakangan hanya di Litbangkes Jakarta. Kebayang pasti sulitnya. Mestinya, sudah ada tes gratis yang lebih proaktif, yang datangi wilayah terindikasi. Semua orang bisa datang. Penanganan pun dapat segera dilakukan sebelum penularannya bertambah parah. Sekarang, pemeriksaan kan tergantung dokter saja," kata Zita, Senin (16/3/2020).

Zita juga mengaku khawatir adanya penularan dari orang-orang yang tidak menunjukan gejala. Apalagi, saat ini  penyebaran Covid-19 pun semakin tidak terlihat.

"Sekarang, ditemukan juga penyebaran dari orang yang tidak memperlihatkan gejala. Memang, buat tahu orang ini kena atau tidak harus melalui tes. Bahaya sekali bila tidak diketahui. Kita pun makin-makin tidak dapat kepastian," ujarnya.

Menurut dia, kepanikan dari situasi tidak menentu ini adalah hal yang paling berbahaya. Diketahui, beberapa negara tidak ragu-ragu membebasbiayakan tes Covid-19 di banyak tempat, agar masyarakatnya jadi lebih tenang.

"Kita tidak bisa pastikan situasi sekitar kita. Orang yang baik-baik saja bisa drop karena stress. India punya 53 pusat tes gratis, Amerika ada seratus mesin yang bisa lebih dari seribu tes sehari, dan Korea Selatan bisa dari dalam mobil kayak beli burger, hasilnya dikirim by aplikasi, gratis juga. Kita minta inovasi pemerintah, semoga bisa segera kita lewati ini, untuk meningkatkan juga sistem kesehatan kita," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mencegah penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di wilayah.

Salah satu langkahnya itu ialah mengimbau setiap perusahaan untuk mempekerjakan karyawannya agar berkas di rumah atau work from home (WFH).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta, telah mengeluarkan surat edaran tertulis yang berisi kebijakan WFH yang harus dilakukan tiap perusahaan.

"Iya (benar)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah, dihubungi Indozone, Senin (16/3/2020).

Andri menjelaskan, agar imbuan WFH itu diterima oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Jakarta, pihaknya telah menyurati sejumlah asosiasi. Ini dilakukan agar penyebaran informasi lebih terstruktur.

"Kita sampaikan melalui Kadin, Apindo dan asosiasi yang kemaren hadir (rapat). Insya Allah mereka akan teruskan masing-masing perusahaan di bawah asosiasinya," kata Andri.
    

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X