Jelang Fit and Proper Test, Ini Pesan Ketua Komisi III ke Calon Kapolri

- Selasa, 19 Januari 2021 | 12:51 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Instagram/@bareskrim.polri)
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Instagram/@bareskrim.polri)

Calon Kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo direncanakan bakal menyerahkan makalah kepada Komisi III DPR RI pada sore ini, Selasa (19/1/2021). Adapun penyerahan makalah itu sebagai bentuk rangkaian uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test yang akan dilakukan pada esok hari, Rabu (20/1/2021).

“Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Selasa (19/1/2021).

“Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," tambahnya.

Sebagai Ketua Komisi III DPR, Herman berharap arah kebijakan calon Kapolri Listyo Sigit bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

"Sebagai Ketua Komisi III, saya berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0,” ucapnya.

“Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," imbuh dia. 

Baca Juga: Ribuan Imigran Honduras Berdatangan ke AS, Ingin Hidup di Bawah Kepemimpinan Joe Biden

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar Listyo dapat menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Sehingga petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.

"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tukas dia. 

Seperti diketahui, pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan nama calon tunggal Kapolri kepada DPR RI. Calon tunggal itu ialah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Komjen Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri. Jenderal Idham diketahui saat ini sudah memasuki masa pensiun.

Pasca menjadi calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo bakal menjalani uji kelayakan atau kepatuhan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI. Uji kelayakan itu bakal berlangsung pada Rabu, 20 Januari 2021 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X