Tersangka Perdagangan Orang Berhasil Diringkus Kejati Sumut, Jadi Buronan Sejak 2018

- Rabu, 13 Januari 2021 | 21:29 WIB
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buronan Stefen Agustinus (tengah) terpidana kasus perdagangan orang. (ANTARA/HO)
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buronan Stefen Agustinus (tengah) terpidana kasus perdagangan orang. (ANTARA/HO)

Stefan Agustinus tersangka kasus perdagangan orang berhasil ditangkap setelah menjadi buronan sejak 2018. Ia berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kediamannya di Jalan Metal Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Rabu (13/1/21).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu yang diwakili Asintel Dwi Setyo Budi Utumo, bahwa penangkapan tersebut merupakan permintaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penangkapan buronan tersebut, permintaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kejaksaan Tinggi Sumut tanggal 12 Januari 2021," kata Budi Utomo seperti dilansir Antara pada Rabu (13/1/21).

Budi Utomo menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, tim menyamar sebagai warga masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang, Aceh.

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim agar bisa masuk ke dalam rumah terpidana itu, yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.

"Tidak ada perlawanan pada saat tim mengamankan terpidana di rumahnya," ujarnya.

Asintel menjelaskan, sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2479.PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018, terpidana melanggar Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang.

"Terpidana dijatuhi hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," katanya.

Ia menambahkan, tim intelijen membawa terpidana Stefen Agus ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya diserahkan kepada tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X