Pemkab Mukomuko Masih Tidak Izinkan Warga Gelar Acara Pernikahan

- Selasa, 19 Januari 2021 | 10:59 WIB
Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi (Pexels)
Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi (Pexels)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih tidak mengizinkan warganya mengadakan acara pesta pernikahan di tengah pandemi COVID-19.

“Tidak ada yang diperbolehkan, jadi warga yang mengadakan acara pernikahan di wilayah ini karena mereka sudah terlanjur tetapi pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko A. Halim, Senin (18/1/2021).

Pernyataan ini menanggapi pernikahan yang diadakan oleh warga di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Senin, dan dihadiri oleh warga.

Setelah ditelusuri, warga tersebut tidak menggelar pesta pernikahan dan tidak ada musik, namun hanya resepsi saja. Resepsi pernikahan tersebut juga mengikuti protokol kesehatan.

“Mereka patuh, dan acara pernikahan ini digelar paling lama sampai pukul 14.00 WIB, mempelai laki-laki dan perempuan berada di pelaminan, orang masuk tidak ada kursi, orang menyampaikan ucapan selamat lalu pulang membawa nasi kotak,” ujarnya.

Kendati begitu, acara pernikahan masih tetap tidak diizinkan, sekalipun mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pemerintah setempat menerapkan surat edaran pemerintah terkait larangan mengadakan acara pernikahan, guna mencegah penyebaran dan penularan virus corona di daerah ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X