Pasca Penghasut Perusuh Ditangkap, Polisi Klaim Jumlah Pelajar yang Ikut Demo Berkurang

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:52 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan anggota polisi saat amankan demo Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pengeroyokan anggota polisi saat amankan demo Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya memantau setidaknya ada pengurangan massa pelajar pada demo Omnibus Law yang berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Selasa  (20/10/2020) kemarin. Hal itu disebut polisi terjadi pasca pihak kepolisian berhasil menangkap penghasut massa pelajar untuk merusuh saat demo di Jakarta.

"Dengan admin diamankan kemarin Alhamdulillah kemarin berkurang yang datang (demo) ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penghasut para perusuh itu. Bahkan dia menyebut dirinya tidak akan segan-segan menindak orang-orang yang mencoba menghasut massa untuk melakukan aksi kerusuhan.

"Kalau ada yang mau coba-coba lagi menghasut, memprovokasi, kami akan kejar terus," ungkap Yusri.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya pada Senin (19/20) lalu menangkap tiga orang anak di bawah umur yang berperan sebagai penghasut massa perusuh agar melakukan aksi kerusuhan saat demo di Jakarta. Ketiga tersangka itu antara lain MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Tersangka MLAI dan WH diketahui merupakan admin grup Facebook STM Sejabodetabek. Tersangka lain yakni SN merupakan admin dari akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

Para tersangka ini mengajak massa khususnya pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan ditengah demo di Jakarta. Kalimat bernada ajakan-ajakan dari para tersangka ini cukup dibilang bikin 'merinding' karena salah satunya mengimbau agar mewajibkan demo berujung ricuh dan menyerang polisi yang berjaga.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X