Bareskrim Periksa Saksi dan Ahli Terkait Bentrokan Antara Laskar FPI Vs Polisi

- Kamis, 10 Desember 2020 | 12:29 WIB
Anggota FPI yang ditembak mati oleh pihak kepolisian. (Istimewa)
Anggota FPI yang ditembak mati oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya. Saksi itu mulai dari saksi biasa hingga saksi ahli.

"Hari ini fokus pemeriksaan saksi-saksi termasuk ahli," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).

Andi menyebut saksi yang diperiksa merupakan saksi yang mengetahui insiden baku tembak itu. Dia tidak menjelaskan berapa jumlah saksi yang diperiksa pada hari ini.

Baca Juga: Kesamaan Luka Tembak di Jasad 6 Laskar, FPI: Lebih dari 1 dan Mengarah ke Jantung

"(Saksi yang diperiksa) semua pihak yang menyaksikan dan bisa memberikan keterangan kita periksa," beber Andi.

Seperti diketahui, insiden ini bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS beberapa hari yang lalu. Polisi membuntuti iring-iringan HRS yang dikawal oleh laskar khusus FPI di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X