Mau Kepung Istana Tuntut Rizieq Bebas dari Sel Tahanan, Polisi Tak Izinkan Aksi 1812 FPI

- Kamis, 17 Desember 2020 | 17:53 WIB
Personil Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Personil Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Pihak kepolian menegaskan tidak memberikan izin bagi ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk menggelar aksi 1812 dengan tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang akan digelar, Jumat (18/12/2020) besok.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menanggapi rencana aksi yang digelar besok.

Sebagai antisipasi unjuk rasa tersebut, Polisi akan menggelar  operasi kemanusiaan sebagai wujud keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada ijin STTP," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Pihak kepolisian berargumentasi kalau keselamatan warga jadi prioritas di masa pandemi Covid-19 dan dinilai menjadi hukum tertinggi di bandingkan memberikan hak warga menyampaikan pendapat di muka umum.

-
Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto/Indozone.id)

 

Keputusan itu dinilai sebagai langkah preventif pihak kepolisian supaya tidak ada lagi yang merasa kecolongan pelanggaran protokol kesehatan dengan membiarkan warga melakukan kerumunan massa saat berunjuk rasa.

“Operasi ini akan kita mulai dari beberapa tempat seperti Jakarta Utara, Bekasi. Ini pereventif agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Rencana aksi untuk mengepung kawasan Istana Negara disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif.

Ia membenarkan kabar kalau pihaknya beserta ormas Islam lainnya akan melakukan aksi di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Desember 2020.

"Insya Allah (akan aksi)," ucap Slamet Maarif saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (16/12/2020).

Dalam agenda yang tersebar tersebut bertuliskan kalau aksi di Istana Negara itu nantinya akan dipimpin oleh Anak NKRI yang mengusung tema Tegakkan Keadilan Selamatkan NKRI.

Unjuk rasa yang disebut sebagai Aksi 1812 tersebut memiliki beberapa tuntutan, yakni mengusut tuntas pembunuhan enam orang anggota FPI, membebaskan Habib Rizieq Shihab, dan menghentikan kriminalisasi ulama serta diskriminasi ulama.

-
Habib Rizieq Shihab mendekam di tahanan Polda. (Istimewa)

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X