Polda Jawa Barat melanjutkan proses hukum terkait kegiatan kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung dengan berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.
"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi dikutip Antara, Jumat (11/12/2020).
Pemeriksaan akan digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.
"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," tegas Patoppoi.
Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.
Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/12/2020) lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat 13 November 2020. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.