Ini Alasan Ridwan Kamil Belum Buka Kegiatan Pendidikan di Sekolah

- Sabtu, 13 Juni 2020 | 15:38 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar M Ridwan Kamil. (ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar M Ridwan Kamil. (ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, saat ini pihaknya belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya. Karena, ia tak ingin ada kluster baru corona yang ditimbulkan dari kegiatan pendidikan.

"Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi kluster (penyebaran kasus COVID-19) dari dunia pendidikan pada saat lockdown dibuka," ujar Ridwan Kamil di Bandung pada Jumat (12/6/2020).

Kang Emil begitu sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah. Kang Emil tak ingin bila wilayah Jabar seperti negara lainnya, yang punya banyak kasus corona, yang berasal dari sekolah.

-
Penjaga merapikan ruangan kelas yang lama kosong di SDN Sukasenang 1, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

“Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” katanya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Untuk itu, ia meminta kepada pengurus Muhammadiyah dan lembaga lainnya yang mengelola dunia pendidikan, untuk lebih berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

-
Penjaga merapikan ruangan kelas yang lama kosong di SDN Sukasenang 1, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau,” ungkap Kang Emil.

“Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik. Kemudian pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” sambungnya.

Kang Emil menyampaikan bahwa selama ini, komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama berjalan intens. Menurutnya, Jabar tengah memberikan kemudahan dalam mengendalikan Covid-19 dibandingkan dengan provinsi lain.

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang faham, ilmuan kesehatan, ilmuan ekonomi. Kami sebagai Gubernur nggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama dari Muhammadiyah sendiri,” sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X