Selama Pandemi, Kemenhub Terus Kampanyekan Protokol Kesehatan Perhubungan Laut

- Selasa, 29 September 2020 | 18:13 WIB
 Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo. (Photo/ANTARA/Ahmad Wijaya)
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo. (Photo/ANTARA/Ahmad Wijaya)

Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan kampanye protokol kesehatan dan keselamatan perhubungan laut selama pandemi COVID-19 agar pelabuhan tidak menjadi klaster baru penularan virus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo dalam webinar seri ke-7 bertema "Strategi Adaptasi dan Pemulihan Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan pada Saat dan Pasca Pandemi COVID-19", Selasa (29/8/2020).

"Harus kita akui bahwa akibat pandemi COVID jumlah penumpang dan angkutan kargo kapal sejak awal pandemi turun drastis, meskipun saat ini sudah mulai ada kenaikan angkutan terutama kargo dibanding penumpang," kata Agus, dilansir dari Antara.

Agus juga mengatakan bahwa sektor transportasi, termasuk laut turun drastis karena masyarakat takut tertular COVID-19. Hal itu pun menyebabkan banyak kapal yang tidak beroperasi karena minimnya penumpang yang akan diangkut.

Meski demikian, kondisi berbeda terjadi dengan angkutan kargo atau barang, yang sekalipun mengalami penurunan angkutan tapi masih ada kapal yang beroperasi untuk mengirimkan berbagai bahan kebutuhan pokok dan barang lainnya.

"Kemenhub selama ini terus melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan angkutan laut, baik itu untuk angkutan penumpang dan kargo. Tentu kita tidak mau pelabuhan menjadi klaster baru sehingga edukasi protokol kesehatan terus dilakukan," tambahnya.

Sementara itu, saat ini Agus menjelaskan bahwa angkutan penumpang kapal Pelni untuk jarak jauh sudah mengalami kenaikan jumlah penumpang walaupun tidak penuh. Dengan perkembangan ini, pihaknya pun terus mengupayakan untuk mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan dengan baik.

"Hal ini dikarenakan adanya pembatasan kegiatan pelabuhan dalam pencegahan COVID-19 di zona tertentu, termasuk di lima pelabuhan utama," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X