Saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait kasus kerusuhan demo yang menjerat para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), seluruh tersangka dalam kasus tersebut tampak diborgol berbeda dengan sengkarut kasus Djoko Tjandra yang menyeret dua jenderal polisi. Kedua jenderal polisi itu diketahui tidak diborgol saat ditampilkan dihadapan awak media.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Polri tidak membeda-bedakan suatu kasus. Semua kasus disebutnya sama.
"Selama ini kita sampaikan sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan," kata Brigjen Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Seperti diketahui Bareskrim Polri kemarin merilis kasus penyebaran berita mengandung ujaran kebencian yang menarik sederet nama para anggota KAMI. Dalam rilis kasus itu tampak polisi mengenakan pakaian tahanan dan memborgol para tahanan.
Disisi lain, kasus yang menyeret nama Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sudah berulang kali ditampikan ke publik. Kasus itu sendiri berkaitan dengan sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Disisi lain, kedua tersangka sudah mengenakan pakaian tahanan. Namun, kedua tersangka itu tidak diborgol layaknya tersangka-tersangka dalam kasus lainnya.