Terungkap! Remaja yang Bunuh Pemerkosanya Bukan Sekadar Bela Diri, Ternyata Pacaran

- Rabu, 24 Februari 2021 | 19:40 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Dynamite News)
Ilustrasi pemerkosaan (Dynamite News)

Seorang remaja putri berinisial MS (15), sebelumnya diberitakan terancam penjara karena membunuh pria yang hendak memperkosanya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Namun, hasil penyelidikan polisi menguak bahwa MS dan pria yang dia bunuh ternyata berpacaran dan mereka masih sepupu.

Remaja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mulanya pergi bersama NB (48) mencari kayu bakar di hutan Haikmeu, Desa Oni, pada 11 Februari.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menerangkan saat di hutan MS dan NB bahkan sempat berhubungan intim tanpa paksaan.

Namun, beberapa lama kemudian nafsu NB bangkit kembali dan meminta berhubungan badan lagi. Namun, ajakan kedua ini ditolak MS.

Kesal, NB melakukan aksi kekerasan terhadap remaja tersebut dan akhirnya MS menikam korban di badan dan leher. Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad korban ditemukan di hutan.

"Mereka bertemu lalu terjadi pembicaraan dan terjadi persetubuhan, selanjutnya korban meminta untuk bersetubuh kedua kalinya. Namun MS menolak dan korban ditarik, karena merasa terjadi kekerasan, pelaku kemudian menusuk korban." ujar Kombes Rishian dalam keterangannya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi menegaskan akan berpegangan pada fakta-fakta hukum. Karena tersangka masih di bawah umur, dia tidak ditahan.

Polisi menerapkan UU Perlindungan anak dan sistem peradilan anak kepada MS. MS dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman setengah dari hukuman orang dewasa.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena membawa parang dan pisau saat menuruti ajakan korban untuk bertemu.

Kombes Rishian juga menyebut pihak keluarga sebenarnya mengetahui bahwa MS dan NB memiliki hubungan khusus.

"Itu (hubungan asmara) terungkap dari hasil pemeriksaan baik terhadap orantua tersangka maupun terhadap tersangka. Korban juga berniat menikahi tersangka walaupun korban telah beristri", terangnya.

Saat ini MS menjalani pendampingan psikologi di Balai Anak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X