Bejat, Guru Les Cabuli 4 Muridnya, Korban Dirayu dengan Internet Gratis

- Senin, 22 Februari 2021 | 18:44 WIB
Pelaku pencabulan saat dihadirkan polisi di depan wartawan (Antara)
Pelaku pencabulan saat dihadirkan polisi di depan wartawan (Antara)

Empat orang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 41 tahun berinisial MTP, warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Keempat orang anak tersebut rata-rata berusia 6 sampai 11 tahun.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan modus MTP melakukan perbuatannya itu dengan membuka perpustakaan umum dan menyediakan internet gratis untuk anak-anak.

"Tersangka mencari anak-anak yang sedang belajar sendiri, lalu membawanya ke dalam ruangan untuk dicabuli," sebutnya Senin (22/2/2021)

Agar anak-anak tersebut tidak mengadukan perbuatan cabulnya itu kepada orang tua mereka, MTP pun memberikan uang senilai Rp50 ribu sebagai hadiah.

Diketahui, MTP yang sehari-harinya bekerja sebagai guru les dan pedagang pakaian bekas itu sudah melakukan perbuatannya sejak setahun terakhir.

Perbuatannya itu terungkap ketika salah satu orang tua korbannya menemukan uang Rp50 ribu di kantong anaknya dan menanyakan kepada sang anak dari mana asal uang tersebut.

Anak itu pun mengaku mendapatkan uang dari MTP atau yang dikenalnya sebagai om Naek. Bocah itu lalu menceritakan apa yang dilakukan MTP, hingga akhirnya diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Mendengar cerita anaknya itu, sang ibu pun akhirnya melapor kepada Polres Jakarta Utara yang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap MTP.

Atas perbuatannya itu, MTP dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X