Legislator Sayangkan Sikap Anies Baswedan yang Tak Potong THR TGUPP Layaknya PNS

- Kamis, 28 Mei 2020 | 16:57 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang untuk THR. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi orang menghitung uang untuk THR. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

August Hamonangan yang merupakan Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, menyayangkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, karena tidak memotong tunjangan hari raya (THR) Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Menurut dia, seharusnya Anies ikut memangkas THR TGUPP, speerti halnya yang dilakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50% dan dialihkan untuk penanganan virus corona.

-
Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan (pakai baju putih). (instagram/@augustham)

"Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," kata August Hamonangan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Ia menegaskan, seharusnya, Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan THR kepada pegawainya. Bukan hanya kepada TGUPP saja, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang juga tak dipangkas THRnya.

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh," ungkapnya.

"Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," sambungnya.

Ia menilai, gubernur harusnya mampu bersikap adil, yaitu memberikan THR berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan, mengingat THR adalah sesuatu yang penting dan sensitif.

-
Pegawai Negeri Sipil tengah berbaris. (Setkab)

Selain itu, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi corona dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home).

Sementara itu, ada sebagian lagi pegawai yang tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja keras untuk mengatasi pandemi corona.

"Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien COVID-19, misal pegawai kelurahan, kecamatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan," jelasnya.

Sebelumnya,  Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

Data itu diunggah dalam akun Facebook William, yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.

Dalam unggahan itu terlihat, besarnya jumlah THR yang dterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp50 juta dan terendah Rp24 juta.

William mengkritik kondisi tersebut, karena saat ini ada ribuan ASN di Pemprov DKI yang THRnya dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dipotong sebesar 50%.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X