Pilkada 2020 Saat Pandemi, Perludem: Ancam Keselamatan Pemilih dan Penyelenggara

- Jumat, 29 Mei 2020 | 14:09 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020 yang tetap digelar di pandemi corona. (ANTARA FOTO/Fauzan).
Ilustrasi Pilkada 2020 yang tetap digelar di pandemi corona. (ANTARA FOTO/Fauzan).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan bila pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap akan digelar di tengah wabah pandemi Corona, tepatnya pada Desember 2020.

Pasalnya, menurut Titi, tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 akan mengancam keselamatan jiwa, baik terhadap masyarakat yang memilih maupun pihak penyelenggara Pemilu.

"Keputusan melanjutkan tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19, dengan masa persiapan yang sangat sempit adalah keputusan yang mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara pemilu," ucap Titi dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Perludem menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan juga penyelenggara pemilu kurang peduli dengan kondisi faktual yang saat ini masih banyak masyarakat terpapar Covid-19.

"Bahwa hingga hari ini, jumlah korban yang terinfeksi Covid-19, bahkan korban meninggal dunia masih terus bertambah. Belum menunjukkan kecenderungan akan melandai, apalagi berakhir," ungkapnya.

Lebih lanjut, Titi menyebut kalau pelaksanaan Pilkada 2020 hingga kini belum memiliki kerangka hukum yang sejalan dengan protokol penanganan Covid-19.

"Perpu Nomor 2/2020 sama sekali tidak mengatur pelaksanaan pilkada yang menyesuaikan pelaksanaan tahapan yang sesuai dengan protokol penanganan Covid-19," tutup Titi.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X