Bendera PDIP Dibakar saat Demo Tolak RUU HIP, Polisi: Belum Terima Laporan Apapun

- Jumat, 26 Juni 2020 | 11:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Belakangan ini, aksi demo yang dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berbuntut panjang karena diduga diwarnai dengan aksi pembakaran bendera PDIP, teriakan bakar PKI hingga meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatanya. Mengenai aksi-aksi tersebut pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan apapun.

"Saya sampaikan, belum ada laporan polisinya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa siapapun terkait rangkaian aksi demo PA 212 yang menjadi kontroversi. Sebab, polisi belum menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini.

"Bagaimana mau diperiksa orang nggak ada laporan polisi. Dasarnya apa meriksa orang?" ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri membenarkan jika koordinator aksi sempat dimintai klarifikasi oleh pihaknya. Namun klarifikasi itu dilakukan oleh tim intel dan bukan dilakukan oleh penyidik.

"Kalau korlip iya (dimintai klarifikasi) sama intel karena di situ bagianya kan intel ya. Cuma ditanya ada apa ini, tapi kalau teman-teman tanyakan apakah sudah diperiksa ya belum," papar Yusri.

Seperti diketahui dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu.

Massa juga diduga meneriakkan 'bakar PKI' hingga meminta Joko Widodo turun dari jabatannya sebagai presiden. Demo itu sendiri awalnya diketahui bertajuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X