Polri Ungkap Metode Rencana Penyelundupan 159kg Sabu, Dicampur Makanan

- Kamis, 25 Juni 2020 | 15:46 WIB
Konferensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 159 kilogram asal Tiongkok, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Konferensi pers pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 159 kilogram asal Tiongkok, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sebanyak 159 kg sabu, 3.000 butir ekstasi dan 5.300 butir H-5 berhasil diamankan Bareskrim Polri dari jaringan Internasional. Sindikat ini berencana mengedarkan narkotika itu dengan cara dicampur makanan untuk mengelabuhi petugas.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan sindikat narkotika ini memanfaatkan situasi pandemi yang terjadi di Indonesia. Mereka mengira petugas bisa dengan mudah dikelabui.

"Jadi dari hasil penangkapan ini rencananya sabu ini akan dikirim ke dalam situasi pandemi Covid ini melalui jalur darat," kata Komjen Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Listyo mengatakan sindikat ini akan mengedarkan narkotika itu keberbagai wilayah di Indonesia. Caranya menggunakan berbagai macam moda transportasi dan narkotika itu dicampur dengan makanan untuk mengelabuhi petugas.

"Ini akan dikirim dengan disamarkan dengan komoditas menggunakan transportasi dan dicampur dengan komoditas bahan makanan atau bahan pokok untuk mengelabui petugas," ungkap Listyo.

Lebih jauh Listyo mengatakan pasca pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika itu, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkotika. Sebanyak 640.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika.

"Kalau kita lihat dari pemakaian kalau satu gram itu bisa digunakan oleh 159.000 jiwa, sementara di lapangan itu biasanya satu gram dipakai berempat. Maka penangkapan kali ini kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 640.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang tentunya hal ini berdampak terhadap generasi muda," papar Listyo.

Seperti diketahui, jajaran Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran 159 kg sabu, 3.000 butir ekstasi dan 5.300 butir H-5. Narkotika itu berasal dari Tiongkok dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

 
 
 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X